Sunday 13 November 2011

Aurat Wanita


: : 1 . Bulu kening
: : Menurut Bukhari " Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur ( menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening) "

: : Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari

: : 2 . Kaki ( tumit kaki )
: : " Dan janganlah mereka ( perempuan ) membentakkan kaki ( atau
mengangkatny ) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan "
: : An-Nur : 31

: : a ) menampakkan kaki
: : b ) menghayungkan/melenggokkan badan mengikut hentakkan kaki

: : 3 . Wangian
: : " Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya , maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina "
: : Riwayat Nasaii , Ibn Khuzaimah dan Hibban

: : 4 . Dada
: : " Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka "
: : An-Nur : 31

: : 5 . Gigi
: : " Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supayam dikikirkan giginya "
: : Riwayat At-Thabrani

: : " Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik ,
yang merubah ciptaan Allah "
: : Riwayat Bukhari dan Muslim

: : 6 . Muka dan leher
: : " Dan tinggallah kamu (perempuan) di rumah kamu dan janganlah kamu menampakkan perhiasan mu seperti orang jahilliah yang dahulu "
: : a ) bersolek tebal ( make-up )
: : b ) menurut Maqatil : Sengaja membiarkan ikatan tudung yang menampakkan leher seperti orang Jahilliyah

: : 7 . Muka dan Tangan
: : " Asma Binte Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian
yang tipis . Sabda Rasullulah : Wahai Asma ! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaidh tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja "
: : Riwayat Muslim dan Bukhari

: : 8 . Tangan
: : " Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya "
: : Riwayat At Tabrani dan Baihaqi

: : 9 . Mata
: : " Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pemandangannya "
: : An Nur : 31

: : " Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya . Kamu
hanya boleh pada pandangan yang pertama , ada pun pandangan seterusnya tidak dibenarkan "
: : Riwayat Ahmad , Abu Daud dan Tirmidzi

: : 10 . Mulut ( suara )
: : " Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara
sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya , tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik "
: : Al Ahzab : 32

: : " Sesungguhnya akan ada umat ku yang minum arak yang mereka namakan
dengan yang lain , iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik)
dan penyanyi perempuan , maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi"
: : Riwayat Ibn Majah

: : 11 . Kemaluan
: : " Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin , hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka (jangan berzina ) "
: : An Nur : 31

: : " Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu , puasa di bulan
: : Ramadhan , menjaga kemaluannya (tidak berzina) dan menta'ati suaminya ,
maka masuklah ia kedalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya "
: : Riwayat Al Bazzar

: : " Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan dirumah
suaminyammelainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah "
: : Riwayat Tirmidzi , Abu Daud dan Ibn Majah

: : 12 . Pakaian
: : " Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan , maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti "
: : Riwayat Ahmad , Abu Daud , An Nasaii dan Ibn Majah

: : " Sesungguhnya sebilangan ahli neraka iailah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang
lain untuk melakukan maksiat . Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya "
: : Riwayat Bukhari dan Muslim

: : a ) Berpakaian tipis / jarang
: : b ) Berpakaian ketat / membentuk
: : c ) Berpakaian berbelah / membuka bahagian-bahagian tertentu

: : " Hai nabi-nabi katakanalah kepada isteri-isterimu , anak perempuan mu
dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab ( baju
: : labuh dan loggar ) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali .
: : Lantaran itu mereka tidak diganggu . Allah maha pengampun lagi maha
: : penyayang "
: : Al Ahzab : 59

: : 13 . Rambut
: : " Wahai anakku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu didunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan
mahramnya "
: : Riwayat Bukhari dan Muslim


No comments:

Post a Comment